kanal partisipasi publik

Curiga ijazahpejabat palsu?

Kasus ijazah Wapres Gibran di MK nunjukin satu hal: syarat pendidikan pejabat publik layak diawasi bareng. Laporin dugaan-nya di sini. Identitas kamu aman, laporan ditelaah dengan asas praduga tak bersalah, lalu diteruskan ke instansi yang berwenang. Dugaan, bukan tuduhan.

sorotan Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 6 Okt 2026

Gugatan ijazah Wapres Gibran: tidak dapat diterima.

MK menyatakan para pemohon tidak punya kedudukan hukum, sehingga tidak bisa membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Namun dalam pertimbangannya, Mahkamah mencatat dokumen yang diajukan hanya berupa certificate of attendance, dan menyerahkan penilaian syarat pendidikan ke lembaga lain yang berwenang.

“Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan tamat paling rendah sekolah menengah atas.”

Pertimbangan Mahkamah Konstitusi

Putusan ini tidak menyatakan adanya pemalsuan. Status hukum sepenuhnya mengikuti lembaga yang berwenang.

tentang

Dugaan,bukan tuduhan.

Ijazah Palsu adalah kanal buat masyarakat menyampaikan informasi soal dugaan ketidaksesuaian riwayat atau dokumen pendidikan yang dipakai pejabat publik dalam kapasitas jabatannya.

Kami nggak menetapkan siapa pun bersalah. Laporan ditelaah secara administratif dan, kalau informasinya memadai, diteruskan ke instansi yang berwenang.

1
laporan masuk sejauh ini

Statistik agregat, tanpa nama, dan bukan kesimpulan atas laporan mana pun.

0
sedang ditelaah
0
diteruskan ke instansi

Nama nggak dipajang

Pihak yang dilaporkan tidak ditampilkan di situs ini.

alur penanganan

6 tahap,bisa kamu pantau.

  • dilaporkan: pejabat & calon pejabat publik
  • objek: dokumen pendidikan
  • pelapor: dirahasiakan
  • hasil: diteruskan ke instansi
  1. 01

    Diterima

    Kamu dapet kode tiket buat mantau.

  2. 02

    Verifikasi

    Cek kelengkapan & lingkup jabatan.

  3. 03

    Penelaahan

    Dicocokkan dengan PDDikti & sumber terbuka.

  4. 04

    Klarifikasi

    Pihak terkait diberi hak jawab.

  5. 05

    Diteruskan

    Ke instansi yang berwenang.

  6. 06

    Selesai

    Status akhir tercatat.

prinsip kami

Adil buat pelapor,adil buat terlapor.

Kerahasiaan Pelapor

Identitas pelapor cuma bisa diakses petugas berwenang, dan setiap akses tercatat di log audit.

Praduga Tak Bersalah

Laporan diperlakukan sebagai dugaan. Kami tidak menyimpulkan, menuduh, atau mempublikasikan nama.

Berbasis Informasi

Wajib ada dasar dugaan dan sumber yang bisa ditelusuri, bukan sekadar opini.

Hak Jawab

Pihak yang dilaporkan bisa mengajukan klarifikasi, koreksi, atau keberatan kapan saja.

Instansi Berwenang

Kesimpulan akhir jadi kewenangan instansi terkait, bukan platform ini.

Jejak Audit

Setiap perubahan status dan akses data tercatat untuk akuntabilitas.

lingkup

Siapa yangbisa dilaporin?

Cuma pejabat publik dan calon pejabat publik, terkait dokumen pendidikan yang dipakai dalam kapasitas jabatannya.

Kepala / Wakil Kepala Daerah
Anggota Legislatif (DPR/DPD/DPRD) 1
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Direksi / Komisaris BUMN/BUMD
Calon Peserta Pemilu / Pilkada
Pimpinan Lembaga / Kementerian
Jabatan Publik Lainnya
persiapan

Siapindulu ini.

  • Akun Google buat masuk (email kamu diambil dari situ), nama, dan nomor HP. Nggak perlu NIK.
  • Nama, jabatan, dan instansi pihak yang dilaporkan, plus tautan sumber resmi jabatannya.
  • Data pendidikan yang dicantumkan: jenjang, perguruan tinggi, tahun lulus, gelar.
  • Uraian dasar dugaan dan informasi pendukung (PDF/JPG/PNG, maks. 5 berkas).
  • Jangan unggah KTP atau data pribadi pihak lain yang nggak relevan.
faq

Yang seringditanyain.

Masih bingung? Kontak kami di halo@example.com.

Tidak. Identitas pelapor dirahasiakan dan tidak diteruskan kepada pihak yang dilaporkan. Data pelapor hanya dapat diakses petugas berwenang, dengan setiap akses tercatat.

Tidak perlu NIK. Login Google memastikan email pelapor benar-benar milik pelapor, untuk memastikan laporan disampaikan oleh orang yang nyata dan bertanggung jawab, serta membatasi jumlah laporan per hari agar kanal tidak disalahgunakan untuk menyerang seseorang secara berulang.

Tidak. Situs ini hanya menampilkan statistik agregat. Kesimpulan atas suatu laporan merupakan kewenangan instansi yang berwenang.

Laporan yang tidak didukung informasi memadai akan ditutup. Pelapor bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disampaikan, jadi sampaikan hanya informasi yang kamu yakini dan dapat ditelusuri.

Gunakan halaman Hak Jawab & Koreksi. Klarifikasi kamu akan dicatat dan menjadi bagian dari penelaahan.

Tergantung kelengkapan informasi dan kebutuhan klarifikasi. Pantau lewat halaman Cek Status; kamu juga dapat email tiap ada pembaruan.

Punya info yang
bisa ditelusuri?

Sampaikan secara bertanggung jawab. Cuma ±10 menit.